1. Kartu Keluarga lama
2. KTP Yang meninggal atau Domisi
3. FC KTP Pelapor
4. Surat kematian dari desa
1. FC Kartu Keluarga
2. FC KTP suami Istri
3. Fc surat Nikah atau Akta Nikah
4. surat kelahiran dari desa atau dari desa
1. KK Lama
2. FC surat nikah bagi yang sudah menikah
3. FC akta kelahiran